Beri Wawasan Kebangsaan Kepada Murid SD
WASBANG - Babinsa Koramil 403-14/ Semendawai Suku III, Serda Agung Nugroho, memberikan wasbang kepada murid SD Negeri Melati Jaya, Kecamatan Semendawai Timur. (Foto: ist)--
MARTAPURA - Babinsa Koramil 403-14/ Semendawai Suku III, Serda Agung Nugroho, memberikan wawasan kebangsaan (wasbang) kepada murid SD Negeri Melati Jaya, Kecamatan Semendawai Timur.
Itu dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan disiplin di kalangan anak-anak sekolah dasar, yang merupakan pondasi generasi penerus bangsa.
Dalam pemberian materi wasbang, Serda Agung Nugroho menekankan tujuan utamanya, yaitu memberikan wawasan ilmu dan kedisiplinan kepada para murid.
“Materi yang diajarkan melibatkan konsep dasar Pancasila, kedisiplinan, kekompakkan, dan belajar kesantunan,” ujar Serda Agung Nugroho.
BACA JUGA:Rumah Terbakar, Rugi Ratusan Juta
Pentingnya menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami dan dicerna oleh anak-anak menjadi perhatian khusus dalam pendekatan ini.
Materi wasbang tidak hanya fokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga mencakup pengajaran nilai-nilai budi pekerti sejak usia dini.
Pemahaman dan penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini dianggap esensial untuk membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki landasan moral yang kuat.
Serda Agung Nugroho menyoroti pentingnya menghindari paham dan ideologi yang salah, termasuk paham radikal, dengan memberikan pemahaman yang tepat kepada murid SD.
BACA JUGA:CJH Mulai Bikin Paspor
Selain itu, ia memberikan edukasi tentang perilaku yang baik dan tata bahasa, menjelaskan betapa pentingnya berperilaku sopan santun dalam proses pembelajaran.
Dalam konteks pendidikan, Serda Agung Nugroho juga menekankan nilai-nilai saling menghargai dan menghormati, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
Harapannya, dengan didukung oleh pemahaman positif dan prinsip-prinsip yang baik. Murid-murid dapat tumbuh sebagai individu yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur, menjadikan mereka kontributor yang positif bagi masyarakat dan bangsa. (*)
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Hukum di Masyarakat