Warga Lengkiti OKU curi Motor Pensiunan di Prabumulih
Warga Lengkiti OKU curi Motor Pensiunan di Prabumulih-Istimewa-
PRABUMULIH - OKU EKPRES.COM- Jajaran Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Paisol (53) tercatat sebagai warga Desa Sundan, Kelurahan Sundan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Padat Karya, RT 003 RW 001, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Hasan A Wahab (71), seorang pensiunan yang berdomisili di alamat kejadian.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa saat kejadian ia pergi ke pasar menggunakan sepeda motor milik anaknya, sementara sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya diparkir di halaman depa rumah.
BACA JUGA:Diduga Maling Motor Pinggir Sawah, Ucup Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Mat Sari Terduga Maling Motor Diteriaki Warga Sebelum Diamankan Polisi
Sekitar setengah jam kemudian, korban kembali ke rumah dan mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.
Setelah memastikan kepada istrinya dan memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Singo Timur, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)," ujar Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto SH, Sabtu (20/12).
Selanjutnya, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. bersama tim segera melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Diduga Maling Motor, Pria Babak Belur Dihajar Massa
BACA JUGA:Gagal Kabur, Maling Motor di OKU Babak Belur Dihajar Massa