Beraksi di Kebun, Buruh di OKU Ditangkap Polisi
Tersangka SK saat diamankan polisi. -Istimewa-
Syarkoni sendiri diketahui bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti.
Hasil pendalaman lebih lanjut mengantarkan polisi pada penangkapan SK pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di area perkebunan Afdeling IV Desa Bumi Kawa.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam pencurian sepeda motor milik korban.
Pada Sabtu, 13 Desember 2025, SK secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Lengkiti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Jenguk Dua Korban Penusukan Tersangka Curanmor, Biaya Perawatan Ditanggung Polri
BACA JUGA:Polsek Belitang III Tangkap Tersangka Curanmor, Satu Rekan Masih Buron
Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang berstatus DPO.