Sakit Hati, Alasan 3 Beranak Bunuh Hairuni

Tiga tersangka pembunuh Hairuni saat diamankan di Mapolres OKU, Rabu, 6 Maret 2024. -Foto: Eris Munandar/OKES-Eris

BATURAJA- Kasus pembunuhan wanita lansia bernama Hairuni (62) di sebuah kebun karet Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU dilatari karena sakit hati.

Motif tersebut terungkap saat Polres OKU menjalani serangkaian pemeriksaan. "Pembunuhan disimpulkan dari pengakuan ketiga tersangka telah direncanakan, usai merasa sakit atas teguran yang dilakukan salah satu tersangka yakni Muzili (62) terhadap korban tak dihiraukan," ungkap Kapolres OKU OKU AKBP Imam Zamroni saat press release di gedung Wicaksana Laqhawa Mapolres OKU, Rabu, 6 Maret 2024.

Sesampainya di rumah lanjut Kapolres, Muzili (62) menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendengar cerita sang Ayah, kedua anaknya Muzili (62) yaitu Ria Zarman (30) dan Idi Ariska turut merasa sakit hati. 

Menurut pengakuan ke tiga tersangka, sambung Kapolres, memutuskan untuk menemui Hairuni keesokan harinya di kebun miliknya. 

BACA JUGA:Jagung Bakar

BACA JUGA:Tips Mengatur Jam Tidur Agar Tubuh Tetap Produktif Saat Berpuasa

Cekcok pun kembali terjadi melibatkan hairuni dan tersangka Ria Zarman yang tampak tersulut emosinya saat menghadapi Hairuni hingga situasi tak terkendali. 

Tanpa pikir panjang, Muzili yang berada di dekat korban langsung mengayunkan parang yang dibawa dari rumah langsung ke arah Hairuni. Hingga terkena bagian kepala korban dan menyebabkan Hairuni terjatuh ke tanah dan sempat meminta pertolongan.

Namun, tindakan sadis tersebut tak berhenti hanya disitu, serangan kedua dilakukan oleh Idi Ariska dengan membacok wanita tua renta tersebut menggunakan sebilah pisau milik tersangka.

Merasa tak puas, Ria Zarman lantas juga turut melakukan aksi kejinya dengan menggorok leher Hairuni hingga tewas bersimbah darah.

BACA JUGA:Sakit Pinggang, Bisa Menjadi Gejala Penyakit Ini !

BACA JUGA:Pelawak Polo Srimulat Meninggal Dunia

"Atas perbuatan keji ketiga tersangka yang masih satu keluarga ini, menyebabkan hilangnya nyawa Hairuni dan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," pungkas Kapolres OKU.(r15)

BACA JUGA:Pevita Pearce Akhirnya Bertemu Seseorang yang Mirip Wajahnya

Tag
Share