Polisi di Muba Kejar Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil
Polisi di Muba Kejar Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Polres Musi Banyuasin (Muba) akhirnya angkat suara menepis tudingan yang menyebut Polsek Babat Toman bekerja lamban dalam menangani dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil di Desa Ulak Teberau.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di salah satu pemberitaan media.
Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, menegaskan bahwa tuduhan keterlambatan penanganan tidak benar.
Menurutnya, sejak laporan masuk, penyidik langsung bergerak melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Pelaku Divonis Berbeda
BACA JUGA:Tersinggung, 4 Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan
Ia menjelaskan bahwa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut telah diperiksa untuk menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Tak hanya itu, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua kepada terlapor, Rita Purnama Sari.
Namun, kedua panggilan resmi itu tidak pernah dihadiri oleh terlapor. Ketidakhadiran ini membuat proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Tidak berhenti pada pemanggilan, penyidik Polsek Babat Toman kemudian melakukan langkah lanjutan berupa upaya paksa dengan menggandeng Pemerintah Desa setempat.
BACA JUGA:Sopir Truk Tronton Jadi Korban Pengeroyokan oleh Terduga Pelaku Pungli
BACA JUGA:Pasal Lahan Parkir Berujung Pengeroyokan, 2 Pria Diamankan
Saat petugas mendatangi rumah terlapor, yang bersangkutan diketahui tidak berada di tempat, dan hingga kini keberadaannya masih belum terlacak.
Pada saat upaya paksa dilakukan, terlapor tidak berada di rumah. Penyidik pembantu masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor, jelas IPTU Hutahean.