Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil

Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil (4/12/25) -Istimewa-

Jakarta - OKU EKSPRES.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (04/12/2025) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta.

Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri, ujar Wamen Ossy usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang mengusung tema Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera.

Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas perannya dalam mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai di berbagai pulau di Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan

BACA JUGA:PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital

Penghargaan tersebut meliputi, penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo; di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; oleh Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat; di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju; di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta di Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Hasil nyata kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam sertipikasi pulau-pulau ini, diharapkan dapat terus berlanjut. Tentunya kita terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta sertipikasi (pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertipikasi tanah, legalitas hukum atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan, jelas Wamen Ossy.

Dalam Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan, KKP ini Wamen Ossy melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi BeritaSatu 2025 Kategori Inovasi Teknologi dan Layanan Publik

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi

Dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan; serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara. Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder lain yang juga mempunyai peran dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan. (AR/FA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan