Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Vicky Prasetyo -Foto:Instagram-Sofi
ARTIS Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat, atas dugaan penipuan oleh seorang kontraktor bernama Omri P Manurung.
Alek Safri Winando, kuasa hukum Omri P Manurung, mengklaim bahwa kliennya mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar akibat penipuan yang diduga dilakukan oleh Vicky.
Kasus dugaan penipuan ini bermula ketika Vicky Prasetyo menggunakan jasa Omri untuk mengerjakan proyek arena olahraga dan konser bernama Gladiator di 3 Bisnis Center, Karawang.
Proyek ini melibatkan pembangunan dua lapangan mini soccer internasional dan konstruksi jalan beton.
BACA JUGA:Film
BACA JUGA:Resep Mochi Bites, Makanan Khas Jepang yang Sedang Viral
Pengerjaan proyek dimulai pada 12 September 2023, dan pada Desember 2023, progresnya telah mencapai sekitar 50 persen, dengan progres mini soccer mencapai 45 persen dan konstruksi jalan beton mencapai 52 persen.
"Progres mini soccer sudah 45 persen dan kontruksi jalan beton sudah 52 persen," katanya, Minggu, 3 Maret 2024 seperti dikutip Kumparan.
Meskipun proyek sudah dalam tahap yang cukup maju, Vicky diduga tidak membayar tagihan invoice yang dikirimkan oleh Omri.
Klausul kerja sama seharusnya mencakup pembayaran cicilan selama proyek berlangsung. Pada 27 Februari 2024, Omri kembali menagih pembayaran, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Vicky.
BACA JUGA:Tips Agar Tidur Berkualitas dan Membuat Tubuh Segar Saat bangun Pagi
BACA JUGA:Hujan Deras, Longsor Tutup Jalan
Dampaknya sangat merugikan bagi Omri, yang akhirnya harus menjual dua mobil dan satu rumah pribadinya untuk menutupi kerugian sebesar Rp 1,8 miliar.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan oleh Vicky Prasetyo. "Betul. Nanti untuk lanjutnya menunggu penyidik ya," pungkasnya. (*)