Dibunuh Oleh Satu Keluarga, Motif Diduga Soal Sengketa Tanah

Muzili dan anaknya Ria Zarman saat diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
Keesokkan harinya, Sabtu, 2 Maret 2024 siang, kedua tersangka mendatangi korban di kebun karetnya di Dusun IX, Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU.
Saat itu, Hairuni sedang menyadap karet sendiri. Tak pelak kedua tersangka yakni Ria dan IA (DPO) kembali trerlibat keributan hingga berujung penganiayaan yang dibantu oleh sang ayah Muzili hingga korban tewas mengenaskan.
BACA JUGA:Oknum Camat Diduga Main Kuda-kudaan di Ruang Kerja
BACA JUGA:Gadis Diperkosa Dalam Mobil Dinas, Pelaku Ngaku anak Pejabat
Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka. Tersangka terancam Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 354 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Untuk Motif dugaan awal karena masalah jual beli tanah antara kedua belah pihak yakni korban dan terduga pelaku," pungkas Kasi humas. (*)
BACA JUGA:Gerindra Kuasai Suara, Termasuk Capresnya
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca 3 Maret 2024 BMKG: Baturaja Malam Hari Diprediksi Hujan Petir