Pandji Pragiwaksono Tanggapi Sanksi Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono tanggapi sanksi adat Toraja. -Instagram @pandji.pragiwaksono-

OKU EKSPRES.COM - Pandji Pragiwaksono menanggapi sanksi yang dijatuhkan oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. 

Dalam keputusan tersebut, Pandji diminta membayar 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta denda sebesar Rp 2 miliar. 

Sanksi itu muncul sebagai buntut dari salah satu materi stand up comedy-nya yang dinilai menyinggung masyarakat Toraja.

Pandji menjelaskan bahwa sejak awal ia sudah menjalin komunikasi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. 

Menurut penuturan Rukka dan sejumlah warga Toraja, masyarakat adat sebenarnya tidak pernah bermaksud memberikan hukuman kepadanya.

BACA JUGA:Komedian Bedu Resmi Bercerai dari Istri Setelah 15 Tahun Menikah

BACA JUGA:Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Setelah 2 Tahun Berjuang Lawan Kanker

“Kalau menurut Ibu Rukka dan banyak teman-teman Toraja, masyarakat Toraja itu tidak menjatuhkan hukuman,” ujar Pandji di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).

Meski demikian, Pandji membuka kemungkinan untuk memberikan sumbangan sebagai bentuk itikad baik, bukan sebagai denda. 

Ia menyebut langkah itu dilakukan semata-mata untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat adat Toraja.

“Mungkin nanti akan ada pemberian, tapi itu lebih ke inisiatif pribadi sebagai simbol bahwa saya ingin hubungan ini tetap terjalin dengan baik,” katanya. 

“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya mempercayakannya kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” tambahnya.

BACA JUGA:Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia

BACA JUGA:Sejumlah Aktor dan Komedian Demo di Gedung DPR, Kiky Saputri Beri Komentar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan