Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Petugas Lapas Kelas IIB Martapura melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan. -Foto: istimewa-Deo

MARTAPURA - Dalam upaya menjaga keamanan dan kondusifitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan razia dan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menegakkan aturan di dalam lembaga pemasyarakatan, dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Martapura. 

Penyelenggaraan razia ini dilakukan dengan penuh kewaspadaan, dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib, Dedy Irawan AMdIP SH MH, serta diikuti oleh Kasubsi Keamanan Akbar Putra Utama SH, Kasubsi Keperawatan Bpk Oktomi Didihartono SPdI, dan staf kamtib serta petugas penjagaan.

Selama penggeledahan di kamar hunian, petugas melaksanakan tugasnya dengan sangat cermat, memeriksa setiap sudut ruangan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi Sasar Knalpot Brong hingga Surat Menyurat

BACA JUGA:Jasad Hairuni Ditemukan Anaknya dengan Kondisi Mengenaskan di Kebun Karet

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan terhadap badan warga binaan yang akan memasuki kamar setelah melewati pemeriksaan oleh petugas.

Kepala Lapas Martapura, Edi Saputra SH MH menyampaikan bahwa razia kamar hunian merupakan bagian integral dari kebijakan keamanan dan disiplin di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran aturan dan sebagai bentuk pesan tegas bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi," ungkapnya.

Razia kamar hunian tidak hanya sebagai respons terhadap potensi pelanggaran, melainkan juga sebagai langkah proaktif dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan. (*)

BACA JUGA:Tersiksa Jendela

BACA JUGA:Penyebab Sakit Kepala Sebelah Kanan, Mulai dari Migrain hingga Penggunaan Obat Berlebihan

Tag
Share