Aliran Boleh Tukar Pasangan Ternyata Konten

Ternyata aliran yang membolehkan tukar pasangan adalah konten, dan dalangnya adalah Samsudin.-Photo ist-Eris

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa. Nanti Polda Jawa Timur yang bakal merilisnya.

Tujuanya katanya untuk menaikkan viewer saja. Namun konten ini mendapat kritik dari bzrbagai kalangan dan sejumlah ulama. Diangap konten Samsudin ini menistakan agama.

Diketahui, sebuah Viral di media sosial (medos) ada aliran yang memperbolehkan tukar pasangan atau saling 'mencicipi' istri antar jamaah, syaratnya asal suka sama suka. 

Bahkan di konten tersebut menikah itu tak perlu saksi.

Video yang yang diunggah akun snack video @The Entity menarasikan adanya sosok kyai yang memakai baju jubah yang diduga menyebarkan aliran sesat, dimana kiyai itu memperbolehkan jamaahnya bertukar istri.

BACA JUGA:Bagikan Makanan dan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

BACA JUGA:Siapkan Antisipasi Jika Terjadi Kerusuhan Saat Rekapitulasi Kabupaten

Dalam video ada empat orang prima memakai gamis dan sorban, duduk di atas sofa. Sedangkanjemaah lain berada di lantai.

Salah seorang di antaranya yang sudah cukup berumur yang disebut kyai, memperbolehkan siapa saja boleh ikut pengajian di tempatnya itu.

"Di sini bebas ya, ngaji siapa aja juga boleh gitu. Dari aturan itu kita juga gitu bisa sama, misalnya mau apa lain jenis juga bisa di sini gitu ya," katanya.

Kepada para jamaah yang hadir laki-laki itu mengatakan, siapa yang mengaji di tempatnya memiliki aturan yang sama, yaitu bebas melakukan hubungan suami istri, meski bukan suami istri. 

"Ya dibebaskan gitu, kalau misalnya biarin kita, kalau misalnya senang pada senang biarpun bukan suami istri bebas, yang penting suka sama suka.  

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Kodim 0403/OKU Gelar Operasi Pasar

BACA JUGA:Kejari OKU Kembalikan Aset TPA ke Pemkab

Tukar pasangan boleh di sini, yang penting suka sama suka, gitu intinya," katanya santai sambil terbata-bata. 

Tag
Share