Sahkan Lima Raperda Jadi Perda

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menandatangani pengesahan lima Raperda menjadi Perda pada rapat paripurna ke-XLVII DPRD OKU masa Persidangan ke-1 Tahun 2025, Senin (20/10/2025). -Eris/OKES-

Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah – untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi ekonomi terkini.

Perda tentang Produk Hukum Daerah – guna memperkuat dasar hukum penyusunan kebijakan dan regulasi di tingkat daerah.

BACA JUGA:DPRD OKU Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

BACA JUGA:Narandia Ngaku Diancam Penyidik KPK, Saat jadi Saksi Korupsi Pokir DPRD OKU

Pengesahan kelima perda ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten OKU dalam memperkuat pondasi pembangunan ekonomi, sosial, dan hukum di wilayahnya.

 Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan perda-perda ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat OKU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan