Jumadi Pensiun, Bupati Enos Ajukan Empat Calon Pj Sekda OKU Timur

Jumadi pensiun, Bupati Enos ajukan empat calon Pj Sekda OKU Timur ke Gubernur Sumsel. -Kholid/Sumeks-

Ia menambahkan, penunjukan Pj Sekda bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten OKU Timur nantinya akan membentuk panitia seleksi untuk menjaring Sekda definitif melalui mekanisme terbuka.

Adapun persyaratan seleksi meliputi pengalaman minimal sebagai pejabat eselon II atau kepala dinas, serta batas usia maksimal 58 tahun saat pelantikan.

BACA JUGA:Sekda Minta ASN Tindaklanjuti Peraturan Pakaian Dinas

BACA JUGA:Kasus Korupsi Tanah Yayasan Batanghari Sembilan: Mantan Sekda Palembang Dicecar 18 Pertanyaan

“Seleksi ini tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat internal OKU Timur. ASN dari luar daerah juga memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi kriteria,” tutur Sutikman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan