Ribuan Nakes OKU Timur Akan Jalani Ujian Kompetensi Secara Daring

Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Ya’kub, SKM, MM. -Kholid/Sumeks-
OKU EKSPRES.COM - Seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten OKU Timur akan mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (UKJFK) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.
Ujian ini dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan UKJFK mengacu pada surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.01./F/3814/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.
Sesuai ketentuan, peserta akan mengikuti ujian dari lokasi masing-masing dengan syarat koneksi internet yang stabil.
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Tinjau Klinik Lapas Muaradua untuk Perpanjangan Izin Operasional
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Lakukan Monev Posyandu Balita dan Lansia di Tingkat Desa
Peserta uji kompetensi berasal dari berbagai unit layanan kesehatan di OKU Timur, mulai dari UPTD Puskesmas, Labkesmas, Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK), Public Safety Center (PSC), hingga rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Ya’kub, SKM, MM, didampingi Kabid SDK Aulawi, SKM, MPH, menekankan pentingnya pelaksanaan ujian ini.
“UKJFK merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional kesehatan memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (14/9).
Dasar hukum pelaksanaan UKJFK antara lain PP Nomor 17 Tahun 2020, PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, serta Permenkes Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Genjot Pelayanan Posyandu Lansia
BACA JUGA:Antisipasi Virus HMPV, Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Pintu Masuk
Pemilihan metode daring dengan sistem CAT dinilai lebih objektif, transparan, akuntabel, sekaligus efisien.
Selain itu, sistem ini memberi kemudahan bagi tenaga kesehatan yang tersebar di wilayah OKU Timur.