Pemkab OKU dan Kejari Lakukan Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Pemkab OKU dan Kejari lakukan nota kesepakatan penanganan hukum perdata dan TUN. -Kejari OKU-

Hal tersebut dinilai dapat meminimalisasi potensi konflik kepentingan sekaligus memberikan kenyamanan bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya.

Melalui perpanjangan nota kesepakatan ini, diharapkan penanganan persoalan hukum di Kabupaten OKU dapat dilakukan lebih efektif, transparan, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan