Kembalikan Petugas Penjaga Perlintasan KA

Pasca dilantiknya petugas penjaga PPPK dari Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, sebanyak lima titik pos perlintasan kereta api selama sepekan tidak dijaga.-Istimewa-
MUARA ENIM -OKU EKSPRES COM- Pasca dilantiknya petugas penjaga PPPK dari Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, sebanyak lima titik pos perlintasan kereta api selama sepekan tidak dijaga.
Terkait hal tersebut, Bupati Muara Enim H Edison, tengah mengupayakan penempatan kembali petugas penjaga perlintasan kereta api yang merupakan pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim. Adapun 18 petugas Dishub tersebut telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat penugasan di instansi lain.
"Dari 18 orang, hanya dua yang tersisa di Dishub untuk menjaga perlintasan kereta api. Sedangkan 16 orang sudah bertugas di OPD/Instansi lain, bahkan di kecamatan-kecamatan," ujar Edison, Selasa (2/9).
Edison mengungkapkan, hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya peran penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim. "Jadi penjaga perlintasan itu tidak sembarang, ada pelatihan dan sertifikasinya. Ternyata 18 petugas yang dilantik dari Dishub itu masing-masing sudah mempunyai sertifikasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Siswi SMP di Prabumulih Tewas Diduga Ditabrak Kereta Api
BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Ditabrak Kereta Api
Untuk menyikapi permasalahan ini, Pemkab Muara Enim beberapa waktu lalu telah bersurat kepada KemenPANRB dan BKN untuk meminta izin penataan kembali PPPK. "Kita minta supaya diberikan kewenangan Bupati untuk menata dan menempatkan kembali PPPK sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing," jelas Edison.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu memastikan akan mengambil langkah inisiatif jika dalam waktu dekat izin tersebut belum juga keluar. "Jadi Bupati akan menugaskan khusus kepada PPPK yang punya keahlian itu untuk kembali bertugas sebagaimana sebelumnya, di antaranya menjaga perlintasan kereta api," bebernya.
Edison menambahkan, penugasan kembali juga akan dilakukan untuk profesi khusus seperti Pemadam Kebakaran dan BPBD yang memang memerlukan keahlian. "Kita akan tata profesi-profesi khusus itu, agar kebutuhan masyarakat untuk pelayanan bisa terpenuhi," tambahnya.
Untuk itu, Edison meminta masyarakat agar bersabar karena Pemkab Muara Enim sedang berupaya mengakomodir hal tersebut. "Semuanya kita akomodir keinginan masyarakat, apalagi kalau itu ternyata memang harus kita luruskan dan ambil sikap," ucapnya.
BACA JUGA:Pejalan Kaki di OKU Nyaris Tewas Disamber Kereta Api Babaranjang
BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Dekat Rel, Diduga Terserempet Kereta Api
Meski demikian, dirinya memastikan penugasan khusus ini tidak akan diberlakukan secara umum. "Nanti semua berbondong-bondong minta ditugaskan, jadi ini betul-betul hanya untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.*