Gus Yaqut Dicecar Penyidik Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024.-Istimewa-
JAKARTA- OKU EKSPRES COM- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024.
Berdasarkan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Yaqut menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam, yang dimulai sekitar pukul 09.32 WIB hingga 16.18 WIB.
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ujar Yaqut kepada wartawan usai diperiksa KPK pada Senin, 1 September 2025.
Adapun, Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan. Namun, untuk materi pemeriksaan ia enggan membeberkannya.
"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik," tuturnya.
BACA JUGA:KPK Sita Ponsel eks Menag Yaqut, Dugaan Korupsi Tambahan Kuota Haji
BACA JUGA:Dorong KPK Segera Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji 2024
Tak banyak berkomentar usai pemeriksaannya hari ini, dengan terburu-buru meninggalkan Gedung KPK.
Pada hari ini, Senin, 1 September 2025 KPK juga memeriksa saksi lainnya dalam kasus ini Staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji, Achmad Ruhyadin, Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024- sekarang, Arie Prasetyo, Ketum Kesthuri.
Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Aszis Taba, Staf PT Anugerah Citra Mulia, Eris Herlambang.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan Yaqut ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024.
BACA JUGA:Kuota Haji OKU Selatan 2024 Bertambah Hingga 200 Persen
BACA JUGA:Kuota Haji Lahat 2024 hanya 272 Orang
"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji," ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 1 September 2025.