Polsek Madang Suku I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan

Polsek Madang Suku I tangkap dua pria bawa senjata api rakitan. -OKUT POS-
OKU EKSPRES.COM - Aparat Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur, Polda Sumsel, berhasil menggagalkan tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi.
Penangkapan terjadi pada Kamis dini hari, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 01.45 WIB, saat tim melakukan patroli di Jalan Lintas Kecamatan BMR, Desa Bangsa Negara, Belitang Madang Raya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, bersama Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH, Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH, serta Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang tersangka berinisial DNI (34), warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Belitang Madang Raya, dan IR (40), warga Desa Riang Bandung Kecamatan Madang Suku II.
“Dua tersangka tersebut kami tangkap setelah kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisi. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Madang Suku I,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Todong Korban Pakai Senpi Mainan, Pembobol Rumah di OKU Ditangkap Warga
BACA JUGA:Cek Senpi hingga Roda Dinas, Waka Polres OKU Pastikan Kesiapsiagaan Personel
Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I, Ipda Ardi Jatmiko SIP MH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga tentang dua pengendara motor yang membawa senjata api rakitan.
Saat dilakukan razia, kedua pria tersebut sempat membuang senjata api ke semak-semak di lokasi kejadian.
“Dari hasil pencarian, ditemukan dua pucuk revolver rakitan. Satu berwarna silver milik IR dengan empat butir amunisi, serta satu lagi berwarna hitam milik DNI dengan tiga butir amunisi,” jelasnya.
Kini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Madang Suku I untuk proses hukum lebih lanjut.