Soal USP Dipastikan Dibuat di Sekolah

Ujian Satuan Pendidikan (USP) jenjang SMA negeri/swasta akan digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel pada Maret 2024 mendatang.-Photo ist-Eris

PALEMBANG - Ujian Satuan Pendidikan (USP) jenjang SMA negeri/swasta akan digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel pada Maret 2024 mendatang.

Namun pembuatan soal diserahkan ke sekolah masing-masing. “Pelaksanaan USP via online dan offline tergantung sekolah masing-masing.

Kita serahkan teknisnya ke sekolah teknisnya," ungkap Kepala Bidang SMA Disdik Provinsi Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi, kemarin. 

Dikatakan, aturan ini berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sıstem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerjntah Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Permendikbudristek No 21/2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada jenjang anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.  

BACA JUGA:Kenali Jenis Penyakit Jantung Agar Bisa Dilakukan Pencegahan Lebih Dini

BACA JUGA:Waspada ! Jangan Anggap Sepele Sakit Kepala Bagian Belakang

“Nilai akhir USP dapat digunakan untuk menjadi nilai akhir ijazah dengan bobot sebesar 40 persen dan 60 persen nilai rerata raport 6 semester,” tuturnya.

Selain itu, sekolah dapat menentukan pembobotan nilai sesuai situasi kondisi, serta kebutuhan sekolah masing-masing. 

"Pelaksanaan penyusunan soal harus mengikuti prosedur menyusun kisi-kisi, menyusun soal pada kartu soal, melaksanakan analisis kualitatif, dan merakit soal.

Soal harus dilengkapi pedoman penskoran dan penilaian. Semua langkah tersebut dilaksanakan guru sekolah masing-masing," lanjutnya. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran No 420/2744/SMA.1/Disdik SS /2024. 

BACA JUGA:PSG Menang, Bayern Munchen Tumbang

BACA JUGA:Tetap Respek Meski Beda Status

Kemudian, pengawasan USP dapat dilaksanakan secara silang dalam satu lingkungan sekolah subrayon (SMA Negeri dan Swasta).

BACA JUGA:H Sutoko Jabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel

Tag
Share