Dua Diperiksa, 20 KadesDipulangkan

Pascakejutan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, sebanyak 22 orang sempat diamankan.-Istimewa-

LAHAT- OKU EKSPRES COM- Pascakejutan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, sebanyak 22 orang sempat diamankan.

Namun, perkembangan terkini menunjukkan bahwa hanya dua kepala desa (kades) yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, 20 orang lainnya yang terdiri dari camat, para kades lain, serta sejumlah staf, telah dipulangkan ke Lahat.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, dua kades yang ditahan merupakan bagian dari forum kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung dan diduga menjadi koordinator dalam pengumpulan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Dana ini kabarnya digunakan sebagai "iuran pengamanan" untuk oknum aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA:Camat dan 20 Kades di LahatbDiamankan Kejari

BACA JUGA:Seluruh Kepala OPD di Lahat Jalani Tes Urine

"Benar, dua orang masih menjalani pemeriksaan. Sisanya sudah dipulangkan," ujar sumber pada Jumat (25/7).

Pengumpulan dana diduga terjadi saat rapat persiapan acara Hari Ulang Tahun (HUT) di kantor camat, yang dihadiri seluruh kepala desa. Dalam pertemuan tersebut, disinyalir muncul inisiatif iuran dari ADD dengan dalih menjaga "keamanan" dalam arti hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., belum memberikan keterangan terkait status pemulangan 20 orang tersebut. Namun dalam pernyataan sebelumnya, ia menegaskan bahwa penyelidikan terhadap aliran dana mencurigakan ini masih terus berlangsung.

“Kami masih telusuri apakah pola seperti ini sudah berlangsung lama. Kami juga akan menyelidiki apakah benar ada pihak penegak hukum yang menerima dana tersebut,” jelas Vanny.

BACA JUGA:Janjikan Jalan Khusus Batu Bara Muara Enim—Lahat Segera Dibangun

BACA JUGA:PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen di Pameran HUT Lahat ke-156

Vanny juga menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan dana desa sesuai mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Ia mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak menyerahkan dana kepada pihak manapun atas nama "pengamanan", apalagi yang tidak tercantum dalam aturan resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan