WAMI Bagikan Royalti Musik Rp 47 Miliar, Melly Goeslaw Paling Tertinggi

WAMI bagikan royalti musik Rp 47 miliar, Melly Goeslaw paling tertinggi. -Instagram @melly_goeslaw-
OKU EKSPRES.COM - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi mendistribusikan royalti musik untuk periode kedua tahun 2025. Distribusi ini mencakup royalti atas pemakaian karya dari bulan Januari hingga April 2025.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menjelaskan bahwa skema pembagian royalti kini dilakukan tiga kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Maret, Juli, dan November.
Perubahan sistem ini mulai diterapkan tahun ini sebagai bagian dari langkah pembaruan manajemen distribusi.
"Fungsi utama LMK seperti WAMI memang untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti. Itu adalah agenda besar kami," ujar Adi dalam konferensi pers yang digelar di kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Emilia Contessa Ingin Gelar Konser Reuni Bersama Para Penyanyi Senior
BACA JUGA:Penyanyi Emilia Contessa Meninggal Dunia
Untuk periode kedua ini, WAMI berhasil menghimpun royalti bersih lebih dari Rp 47 miliar dari laporan dan pembayaran penggunaan karya di berbagai sektor.
Pendapatan tersebut terbagi dalam tiga kategori: digital, non-digital, dan luar negeri (overseas).
Sejumlah nama besar masih mendominasi daftar penerima royalti tertinggi. Melly Goeslaw, misalnya, kembali menjadi salah satu penerima terbesar dengan total royalti mencapai Rp 262 juta.
Selain Melly, ada pula nama-nama seperti Eross Chandra (Sheila On 7), Ade Nurulianto (Govinda), Robby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel Baskara Putra (Hindia) yang menerima jumlah signifikan.
BACA JUGA:Penyanyi Salma Salsabil Resmi Bertunangan dengan Dimansyah Laitupa
BACA JUGA:Tangkap 3 Orang Terkait Kematian Penyanyi Liam Payne
Namun, WAMI tidak dapat mengungkapkan seluruh daftar penerima secara terbuka. “Kami punya data lengkap, tapi tetap harus menghormati privasi.
Semua pengungkapan data dilakukan atas izin dari yang bersangkutan,” tegas Adi.