Rumah Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Diratakan

Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah," kata Camat Babulu Kansip, dikutip Ahad, 11 Februari 2024.-Photo ist-Eris

"Iya pindah di luar Kabupaten PPU," jelasnya.

Tak hanya rumah keluarga pelaku yang diratakan.

Rumah korban satu keluarga yang telah dibunuh pelaku juga akan dirobohkan.

BACA JUGA:Tiga Shio Diramal Bakal Mengalami Keberuntungan Sepanjang Tahun Ini

BACA JUGA:Dampak Buruk Begadang Bagi Kesehatan

Proses pembongkaran akan dilakukan setelah 100 hari kematian para korban.

Hal ini disebut sebagai upaya pencegahan berbagai macam persepsi di tengah lingkungan warga.(*)

BACA JUGA:YA Benamkan Kepala Dante Untuk Latihan Pernafasan

BACA JUGA:Para Artis di Luar Negeri Sudah Mulai Memilih

Tag
Share