Rumah Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Diratakan
Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah," kata Camat Babulu Kansip, dikutip Ahad, 11 Februari 2024.-Photo ist-Eris
"Iya pindah di luar Kabupaten PPU," jelasnya.
Tak hanya rumah keluarga pelaku yang diratakan.
Rumah korban satu keluarga yang telah dibunuh pelaku juga akan dirobohkan.
BACA JUGA:Tiga Shio Diramal Bakal Mengalami Keberuntungan Sepanjang Tahun Ini
BACA JUGA:Dampak Buruk Begadang Bagi Kesehatan
Proses pembongkaran akan dilakukan setelah 100 hari kematian para korban.
Hal ini disebut sebagai upaya pencegahan berbagai macam persepsi di tengah lingkungan warga.(*)
BACA JUGA:YA Benamkan Kepala Dante Untuk Latihan Pernafasan
BACA JUGA:Para Artis di Luar Negeri Sudah Mulai Memilih