Lolos PPPK, 'Pelaku Pembangunan' Bakal Dicoret

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, maka namanya siap-siap akan dicoret. -Istimewa-

SUMSEL-OKU EKPRES COM- Wali Kota Prabumulih, H Arlan menegaskan bahwa para Pelaku Pembangunan atau pekerja sosial pembangunan yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, maka namanya siap-siap akan dicoret. 

"Pengurus pengajian yang lolos PPPK itu akan dicabut, pilih salah satu," ujar Cak Arlan (sapaan akrabnya, red) dibincangi usai mengadakan kegiatan silaturahmi bersama pelaku pembangunan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, belum lama ini. 

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota nanas itu juga mencontohkan jika ada ketua RT yang sudah lolos PPPK, maka harus memilih. "Baik itu ketua RT misalnya ada yang lulus PPPK akan dicoret. Tinggal dia milih yang mana yang mau dikerjakannya," sambungnya. 

Perihal tersebut, H Arlan menegaskan akan melakukan pendataan ulang dan juga membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan. "Bakal kita data seluruhnya. Termasuk yang lain-lain juga, yang selama ini fiktif kita benarkan," tegasnya. 

BACA JUGA:1.751 PPPK dan CPNS OKU Timur Rencana Juni 2025 Dilantik

BACA JUGA:Sebanyak 197 PPPK Kemenag OKU Selatan Resmi Dilantik

Adapun tujuan dari pendataan tersebut, kata dia, tak lain untuk menertibkan supaya anggaran Pemkot Prabumulih jangan banyak sia-sia saja dan bocor kemana mana namun hasilnya tidak ada. "Misalnya tadi ada 600 RT dan 1 RT 1 guru ngaji, artinya setiap hari pasti banyak anak-anak yang mengaji dan ini akan kita lihat," tutupnya. 

Diketahui, Pemkot Prabumulih secara rutin memberikan insentif kepada para pelaku pembangunan atau pekerja sosial di Prabumulih. Mulai dari guru mengaji tradisional dan TPA, pemandi jenazah, pengurus masjid dan rumah ibadah, ketua RT dan RW, Tagana dan lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan