Ringkus Komplotan Pencuri Sawit
Editor: Gus Munir
|
Senin , 02 Jun 2025 - 19:00

Polisi menangkap empat orang diduga pelaku pencurian buah sawit milik warga, dalam kasus yang mengejutkan masyarakat tiga desa di wilayah hukum Polsek Lubuk Batang. -Foto: Istimewa-Eris
Sementara tersangka Syahromi juga akan dikenakan Pasal 351 KUHP atas kasus penganiayaan, dan proses hukumnya akan dilakukan secara maraton. (*)