Tahapan Pemilu Serentak Dimulai Hingga September 2024
Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024 masih berlangsung. Meski demikian, Pemihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak juga dimulai pelaksanaannya.-Photo ist-Eris
Oleh karena itu, setiap tahapan Pilkada, nantinya akan dijalankan berdasarkan instruksi dari KPU RI.
Diketahui, saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres masih berlangsung. Tepatnya, memasuki masa kampanye Pemilu dan Pilpres.
Pemungutan suara Pemilu sendiri akan dilaksanakan pada 14 Fabruari 2024.
Apabila Pilpres digelar dua putaran lantaran tidak terpenuhinya 50 persen plus 1 suara, maka tahapannya sebagai berikut:
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pilpres putaran kedua pada 22 Maret 2024-25 April 2024
BACA JUGA:Sarana Ukur Kemampuan Siswa Jelang Mengikuti SNPMB 2024
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Gencar Sebar Nomor Pengaduan
- Masa kampanye pemilu putaran kedua pada 2 Juni 2024-22 Juni 2024
- Masa tenang pada 23 Juni 2024-25 Juni 2024
- Pemungutan suara pada 26 Juni 2024
- Penghitungan suara pada 26 Juni-27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni 2024-20 Juli 2024 .(*)
BACA JUGA:Kejari OKU Target Capai Status WBK dan WBBM
BACA JUGA:GovTech Merdeka