Kendaraan Dijual, Data Langsung Diblokir
PELAYANAN: UPTB Samsat OKU 1 Baturaja melaksanakan kegiatan door to door untuk berikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak. (Foto: ist)--
BATURAJA - Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan mengurangi tunggakan, UPTB Samsat OKU 1 Baturaja kembali melaksanakan kegiatan door to door.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan. Sekaligus mensosialisasikan program pemutihan dari Gubernur Sumsel.
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basilli Basmark SE MSi didampingi Kasi Penagihan Saipudin, menyatakan bahwa door to door dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan mengurangi jumlah tunggakan.
“Tim door to door, terdiri dari 5 tim, saat ini difokuskan pada 2 kecamatan, yaitu Baturaja Timur dan Baturaja Barat,” kata Belly.
BACA JUGA:Tahija Wolbachia
Berdasarkan kegiatan yang dimulai sejak Senin (13/11/2023), terungkap bahwa sekitar 30 persen kendaraan di wilayah UPTB Samsat OKU 1 Baturaja memiliki tunggakan pajak.
Tim juga menemukan sejumlah kendaraan yang sudah dijual atau pindah tangan, dan dalam hal ini, dilakukan pemblokiran data untuk menghindari masalah tagihan pajak dan tilang.
“Yang seperti ini langsung kami lakukan pemblokiran data di tempat pemilik sebelumnya. Kami berikan form yang disi dan ditanda tangani di atas materai. Pemblokiran data ini untuk menghindari permasalahan yang timbul seperti tagihan pajak, E-tilang dan permasalahan lainnya,” imbuhnya.
Belly juga mencatat adanya kendaraan yang rusak atau tidak dapat digunakan. Wajib pajak diminta untuk melaporkan kendaraan tersebut kepada pihak berwenang untuk pengajuan penghapusan, dengan proses pengecekan dan persetujuan dari provinsi.
BACA JUGA:Masih Temukan Lahan Terbakar
Kasi Penagihan Saipudin menambahkan bahwa kesadaran masyarakat OKU terhadap pembayaran pajak sudah cukup baik.
Tim door to door mendapati warga yang cepat responsif dalam melakukan pengurusan dan pembayaran pajak di tempat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program pemutihan, serta melaporkan perubahan kepemilikan kendaraan agar data dapat diblokir secara akurat,” ujar Saipudin.
Saipudin mengajak masyarakat agar bersama-sama taat pajak. “Karena pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (*)