Modus COD, Bawa Kabur Motor Saat Test Ride

Tersangka Robet Candra Saputra diamankan polisi lantaran diduga membawa kabur milik Mey Saputra saat berpura-pura untuk melakukan test ride. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

Dari tangantersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk fotokopi BPKB motor Yamaha R25, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. 

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan kini dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan