Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu

Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan peredaran uang palsu. -Foto: Istimewa-Agrar
Manajemen kemudian menyampaikan informasi tersebut ke Polsek Mampang Prapatan, yang selanjutnya meneruskan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp223,5 juta.
BACA JUGA:Samsung Galaxy M56 Siap Meluncur di India, Usung Desain Super Tipis dan Fitur Canggih
BACA JUGA:Lady Gaga Tampil Spektakuler di Coachella 2025, Perpaduan Musik, Teater, dan Seni Visual
“Terdapat 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada media pada Minggu, 13 April.
Atas perbuatannya, Sekar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (*)