Tindak Tegas Truk Overload

Anggota Satlantas Polres OKU melakukan penindakan terhadap kendaraan truk yang over muatan. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU menggelar operasi penindakan tegas terhadap truk over dimension dan overload (ODOL) yang melintas di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Patroli digelar Sabtu (12/4/2025) untuk memastikan kepatuhan aturan muatan kendaraan berat demi mengurangi risiko kecelakaan.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, tetapi juga momentum untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi truk.

"Kami tidak hanya memberi tilang, tapi juga edukasi. Muatan berlebih sangat berbahaya, terutama di tikungan atau saat pengereman mendadak. Rem bisa blong, dan itu berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal," tegas AKP Fausiah.

BACA JUGA:Nilai Prabowo

BACA JUGA:OPPO K13 5G Siap Meluncur di India April 2025, Usung Baterai Jumbo dan Performa Tangguh

Kasatlantas menegaskan bahwa kendaraan over bisa menjadi ancaman bagi pengendara Lain. Alasannya truk ODOL rawan kehilangan kendali, membahayakan kendaraan kecil di sekitarnya.

"Kami imbau semua pengemudi truk taat aturan. Keselamatan di jalan tanggung jawab bersama," pungkas Kasat Lantas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan