Razia Tempat Hiburan Malam hingga Amankan Miras

Jajaran Polsek Baturaja Barat menggelar razia dalam Operasi Pekat Musi 2025 di sejumlah hiburan malam dan penjual miras pada Selasa, 4 Maret 2025 malam.-Photo: istimewa-Eris

BATURAJA – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan, Polsek Baturaja Barat Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia dalam Operasi Pekat Musi 2025 di sejumlah titik rawan, Selasa, 4 Maret 2025 malam.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainuddin, S.H., M.M., menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan puasa.

 “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik panti pijat dan usaha karaoke agar menghentikan aktivitasnya selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci. 

BACA JUGA:Kaya Gila

BACA JUGA:Jay Idzes Ditaksir Udinese hingga Juventus

Selain itu, razia juga menyasar peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 9 botol miras serta 1 dirigen tuak berisi 10 liter yang ditemukan di beberapa warung penjual miras di Kecamatan Baturaja Barat.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga mengingatkan para pemilik warung agar tidak menjual miras dan menaati peraturan yang berlaku. 

“Kami berharap masyarakat ikut serta dalam menjaga ketertiban dan mematuhi aturan agar suasana Ramadan tetap aman dan damai,” tambah Kapolsek.(*)

Tag
Share