Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital

Pembinaan Perlindungan Konsumen cerdas di era digital di Ruang Serba Guna Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Bekasi, Jawa Barat, kemarin, Kamis 18 Januari 2024.-Photo ist-Ist

Selain itu, konsumen juga dapat melaporkan kerugian transaksi PMSE kepada Menteri Perdagangan dan harus ditindaklanjuti pelaku usaha.(8)

BACA JUGA:Cegah Adanya Penyimpangan, Lakukan Sosialisasi pengajuan BOS Madrasah

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Dinkes OKU Selatan Lakukan Fogging dan Penaburan Abate

Tag
Share