Nusron Kritik Eksekusi Lima Bangunan Digusur di Luar Peta Sengketa

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengkritik langkah Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Cikarang yang mengeksekusi bangunan di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi-Photo: istimewa-Eris

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cikarang mengeksekusi 27 bidang tanah seluas 3.600 meter persegi, termasuk rumah dan ruko di sekitar Cluster Setia Mekar Residence 2, berdasarkan putusan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

Namun, eksekusi ini memicu penolakan dari warga yang merasa tanah mereka sah secara hukum dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan