Jamin Kepastian Hukum Hak Tanah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Firdaus Hasbullah mendesak kepastian hukum atas hak tanah yang telah ditempati 900 kepala keluarga (KK) selama lebih dari 20 tahun.-Photo: istimewa-Eris

Menurutnya, pemerintah daerah telah berulang kali mencoba menyelesaikan status tanah tersebut. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pihak Pertamina. 

Karenanya kita berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi warg, ujarnya.*

Tag
Share