Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sumatera Selatan Menurun Drastis

Alokasi pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan drastis pada tahun 2023-Photo ist-Ist

PALEMBANG- Alokasi pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan drastis pada tahun 2023. Untuk pupuk urea, alokasinya hanya 72.752 ton, turun dari tahun lalu yang mencapai 152 ribu ton. Sedangkan pupuk NPK mendapatkan alokasi 69.452 ton dari tahun sebelumnya 170 ribu ton.

Kepala Seksi Pupuk Dinas Pertanian dan Tanaman Horikultura Sumsel, Yudi, mengakui adanya penurunan alokasi tersebut. Menurut dia, alokasi pupuk berdasarkan usulan dari kecamatan kabupaten untuk urea dan NPK ke pusat.

Namun, karena ada keterbatasan anggaran dari pusat dan kenaikan bahan baku pupuk NPK, maka alokasi dibatasi. "Untuk pupuk urea alokasi hanya mendapatkan 53 persen dari total usulan, sedangkan NKP lebih kecil lagi karena adanya kenaikan bahan baku," tegasnya.

Meski begitu, Yudi menegaskan bahwa Pemerintah akan menambah alokasi pupuk bersubsidi tersebut. "Jadi alokasi pupuk subsidi lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya namun akan ditambah, kita tunggu saja," papar dia.

BACA JUGA:Indonesia Tak Gentar Lawan Irak

BACA JUGA:Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Gangkamtibmas

Menurut Yudi, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi pupuk bersubsidi di Sumsel tidak akan sebesar tahun 2022 dan 2021. Salah satunya adalah adanya perubahan petani yang menerima pupuk bersubsidi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10/2022, pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang menanam padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Sedangkan komoditi lainnya tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Padahal, di Sumsel ada beberapa komoditi yang tidak masuk dalam daftar tersebut, seperti nanas, sawit, karet, ubi, ketang, kubis, terong, dan lainnya.

Selain itu, distribusi kartu tani di Sumsel juga belum berjalan dengan baik. Akibatnya, banyak petani yang kesulitan untuk menebus pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:Sekolah Duduk

BACA JUGA:Kena Bacok Maling Dirumah Sendiri

Yudi juga mengatakan bahwa penebusan pupuk bersubsidi sekarang menggunakan KTP. Namun, banyak KTP petani yang bermasalah karena tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Akibatnya, banyak petani yang tidak bisa menebus pupuk bersubsidi.

Tag
Share