ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.-Photo: istimewa-Eris
NASIONAL— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Kamis (23/1).
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah fokus pada pembenahan sistem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain, ujar Asnaedi.
BACA JUGA:TNI Masuk Kelas Awasi MBG?
BACA JUGA:Janjikan UMKM Ikut MBG, Dimodali Pemerintah Rp500 juta
Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat. Upaya ini diiringi dengan penguatan kompetensi SDM guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain pembenahan internal, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, menegaskan bahwa kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus diperkuat untuk memberantas mafia tanah yang dinilai semakin terstruktur dan masif.
Mafia tanah ini melibatkan berbagai elemen, dan solusinya adalah melalui penegakan hukum yang tegas, jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda, menilai bahwa tingginya perhatian publik terhadap persoalan pertanahan dapat diartikan sebagai bentuk kepedulian yang meningkat atau sebagai indikasi adanya persoalan yang perlu segera diselesaikan.
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Karam Sejauh 15 Kilometer
BACA JUGA:Botol Plastik Ditukar dengan Tumbler
RDPU ini menjadi sarana penting dalam mencari solusi konkret atas berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang, ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia, serta Sesditjen PHPT, Shamy Ardian, beserta jajaran.