PIK Rahasia
Seorang nelayan di Ketapang Pelelangan, Kabupaten Tangerang, menceritakan kondisi laut sebelum adanya polemik pagar laut misterius dan sertifikat. -Foto: Disway.id/Candra Pratama-Gus munir
Sebenarnya petani mau saja melepaskan tanah mereka. Asal harganya bisa untuk membeli sawah yang ukurannya sama di sebelahnya. Tapi PLN tidak mau membeli dengan harga yang diminta petani.
Bukan PLN tidak punya uang. Tapi PLN tidak boleh melanggar peraturan. Sebenarnya harga yang diminta petani itu hanya ibarat sebutir debu dibanding nilai proyek. Tapi PLN tidak boleh menyetujuinya.
Ada peraturan pemerintah: harga tanah untuk transmisi maksimal harus sekian rupiah. Patokan itu jauh di bawah harga yang diinginkan petani.
BACA JUGA:Resep Kue Lapis Maksuba, Kelembutan dan Kelegitan yang Tak Tertandingi
BACA JUGA:10 Cara Alami Bikin Bulu Mata Lentik
Bila PLN membayar di luar harga patokan maka akan dianggap korupsi. Pun bila itu sangat menguntungkan negara.
Pernah ada kasus serupa. PLN membayar ganti rugi pohon melebihi harga pohon yang dipatok pemerintah. Kepala PLN setempat, di Klaten Jateng, sudah hati-hati: minta persetujuan muspida (bupati, kapolres, dandim, kajari). Dirapatkan. Disetujui. Daripada rakyat demo.
Sekian tahun kemudian --ketika semua pejabat sudah berganti-- kepala PLN setempat jadi tersangka korupsi uang ganti rugi pohon tersebut. Dijatuhi hukuman 4 tahun --sekitar itu. Kami semua sedih.
Di Tangerang utara terjadi kasus serupa. Bukan pohon tapi transmisi. Sama saja. Ini sulit dipecahkan. Berlarut.
BACA JUGA:Honorer yang Tidak Terdaftar dalam Databased Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Lezatnya Kue Kering Nougat, Kombinasi Karamel dan Kacang Tanah yang Menggoda
Akhirnya saya putuskan untuk ke lapangan. Saya akan menemui sendiri para petani itu.
Bertemu.
Begitu berdialog dengan para petani saya langsung berubah drastis. Dari marah menjadi terharu.
Para petani itu bercerita. Ceritanya membuat saya sedih: mereka jadi petani di situ karena tidak berdaya. Terpaksa. Mereka sudah tiga kali jadi korban penggusuran. Mereka korban pembangunan.