Merasa Tak Dilibatkan, Warga Protes dan Tolak Pelantikan Pj Kades Tanjung Kemala
Ratusan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, OKU melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Baturaja Timur pada Selasa, 21 Januari 2025. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA – Ratusan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Baturaja Timur pada Selasa, 21 Januari 2025.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Kemala yang dinilai dilakukan tanpa transparansi dan musyawarah dengan warga setempat.
Warga mengkritik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena dianggap tidak melibatkan masyarakat dalam proses penunjukan Pj Kades.
Hal ini disampaikan oleh Sapriyanto, mantan Kepala Desa Tanjung Kemala yang kini menjabat sebagai anggota DPRD OKU.
BACA JUGA:Anak Pungut
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Bupati Situbondo
“Kalau melalui musyawarah, masyarakat pasti menerima keputusan siapa pun yang ditunjuk. Namun, BPD tidak pernah memfasilitasi musyawarah dengan warga,” tegasnya.
Proses penunjukan Pj Kades ini bermula dari kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024.
Namun, warga menilai usulan pelantikan Pj Kades baru oleh pihak kecamatan tidak melibatkan partisipasi publik sehingga menimbulkan ketidakpuasan.
Camat Baturaja Timur, Khairuddin Albar, akhirnya mengumumkan penundaan pelantikan Pj Kades untuk memastikan keputusan yang lebih melibatkan warga.
BACA JUGA:16 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Pekalongan
BACA JUGA:Subsidi BBM KAI Naik, Bisa lebih Murah
Sebagai langkah sementara, jabatan kepala desa diisi oleh sekretaris desa (Sekdes) Tanjung Kemala yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLh) Kepala Desa.
“Keputusan ini untuk menjaga roda pemerintahan desa tetap berjalan dan menghindari hambatan pelayanan masyarakat. PLh juga bertugas berkoordinasi dengan BPD dan tokoh masyarakat untuk pengusulan Pj Kades dalam waktu satu minggu,” pungkas Khairuddin. (*)