Pemohon SKCK Untuk PPPK di Polres OKU Meningkat
Permohonan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres OKU meningkat usai libur tahun baru 2025. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA - Permohonan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres OKU meningkat usai libur tahun baru 2025.
Peningkatan permohonan juga lantaran bersamaan dengan keluarnya pengumumunan kelulusan seleksi peserta PPPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Intel Polres OKU IPTU M. Soleh, S.E mengatakan lonjakkan tersebut meningkat atas permintaan masyarakat OKU yang memerlukan SKCK sebagai persyaratan pemberkasaan dan untuk melamar pekerjaan.
"Sejak dibuka pada 2 Januari 2025 hingga saat ini volume permohonan pembuatan SKCK mengalami peningkatan signifikan," terang Kasat Intel Iptu Soleh, Jumat, 3 Januari 2025.
BACA JUGA:18 Formasi Kosong, 622 Orang Lulus Seleksi PPPK di OKU
BACA JUGA:Palang Rel
Dia menjelaskan, ada beberapa yang memang untuk melamar pekerjaan. Namun berdasarkan data laporan yang masuk, terungkap mayoritas pemohon lebih dominan untuk keperluan pemberkasaan PPPK.
"Untuk saat ini pembuatan SKCK dengan keperluan pemberkasan P3K terhitung dr tanggal 02 januari sampai 03 januari 2025 berjumlah 477 blanko," ungkap Iptu Soleh.
Kasat Intel Polres OKU juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang optimal untuk memenuhi permintaan tersebut.
Saat ini, volume pembuatan SKCK meningkat. Seperti diketahui, dampak ini berkaitan dengan pengumuman kelulusan peserta PPPK untuk Pemerintah Kabupaten OKU yang dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Gelar Kelompok Kerja di Setiap Kampung KB
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Harga Emas Naik
Maka dari itu, sambung Iptu Soleh, kami meminta kepada pemohon agar bersabar dan melengkapi persyaratan yang berlaku agar tidak menjadi kendala dalam prosesnya.
Untuk syarat sara membuat SKCK bisa lihat di website resmi polres OKU yakni https://skck.polresoku.id/ .