66 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

SERAHKAN: Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha menyerahkan buku nikah kepada peserta isbat nikah yang digelar di Gedung Olahraga Kantor Camat Buay Madang Timur, Rabu (15/11/2023). (Foto: Humas Pemkab OKUT)--

OKU TIMUR — Sebanyak 66 pasangan suami istri dari empat kecamatan, yaitu Buay Madang Timur, Belitang, Belitang Jaya, dan Belitang Madang Raya, mengikuti Isbat Nikah Terpadu di Zona II pada Rabu, 15 November 2023.

Kegiatan yang diadakan di Gedung Olahraga Kantor Camat Buay Madang Timur itu diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan visi "OKU Timur Maju Lebih Mulia."

Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha yang hadir pada acara tersebut menekankan pentingnya memanfaatkan buku nikah dengan baik setelah menerimanya.

“Isbat Nikah ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten OKU Timur terhadap hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat,” kata HM Adi Nugraha Purna Yudha.

BACA JUGA:Membandel, Pedagang Ditertibkan

Yudha menegaskan bahwa program pemerintah ini harus dimanfaatkan oleh semua pihak, mengingat ini merupakan layanan gratis.

Selain itu, Wakil Bupati memberikan peringatan kepada orang tua mengenai ketentuan UU Pernikahan Nomor I Tahun 1974. 

“Mari seluruh orang tua untuk membimbing anak-anak agar tidak menikah terlalu cepat. Sesuai dengan batas usia minimal perempuan menikah yang ditetapkan UU Pernikahan,” imbuh Yudha.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur, H. Sukran, menjelaskan bahwa Isbat Nikah merupakan bagian dari perintah Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang maju dan mulia. 

BACA JUGA:UMK Diprediksi Naik 7 Persen

Sukran menyoroti pentingnya memiliki buku nikah dalam menangani berbagai urusan administrasi kependudukan, administrasi sekolah anak, dan peristiwa keluarga

Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura, Yunizar Hidayati SHI menambahkan bahwa komitmen Pengadilan Agama ini sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mendukung visi "OKU Timur Maju Lebih Mulia." 

“Kami mengapresiasi terhadap program Bupati dan Wakil Bupati serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan baik ini,” pungkas Yunizar Hidayati SHI. (*)

BACA JUGA:OKU Bebas Frambusia

Tag
Share