Celeng Banteng
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Foto: Istimewa-Gus munir
Oleh: Dahlan Iskan
Bolehkah pemilik lama Sritex ikut lelang yang diadakan kurator?
Tidak boleh!
Tapi bisa.
Tinggal caranya: jangan sampai ketahuan.
Pemilik lama bisa pakai lipstik. Atau wig. Atau ganti kelamin. Banyak cara.
Apa pun cara itu harus lewat bantuan Presiden Amerika Serikat Benyamin Franklin --pinjam wajahnya yang di lembaran kertas berharga itu.
Anda masih ingat ketika BPPN melelang aset konglomerat dan pengusaha kredit macet lainnya. Pemilik lama juga dilarang ikut lelang. Nyatanya? Banyak aset yang kembali ke pemilik lama --aset Rp 100 miliar bisa dibeli dengan Rp 10 miliar.
Lelang di kurator tidak seruwet lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kurator punya wewenang yang sangat sentral. Bisa jadi kurator tahu siapa Anda --biar pun Anda sudah pakai rambut palsu, pun atas bawah.
BACA JUGA:Denny Sumargo Soroti Kenaikan PPN 12 Persen
BACA JUGA:Batasi Aktivitas dan Jadwal Manggung Siti Badriah
Tapi seandainya pun Anda yang memenangkan lelang Sritex mungkin Anda akan pusing: akan Anda apakan perusahaan pailit itu.
Akan Anda hidupkan kembali? Agar Anda gagah disebut sebagai pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia?
Kalau itu niat Anda maka Anda orang baik. Orang mulia. Berarti 30.000 orang akan kembali mendapat lapangan kerja.