Tekan Kecelakaan Lalulintas, Larang Pelajar Kendarai Kendaraan Bermotor
Editor: Gus munir
|
Jumat , 05 Jan 2024 - 22:20
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti mengimbau kepada para anak sekolah agar tidak mengendarai kendaraan bermotor. -Foto: istimewa-Eris
Hal ini penting untuk dilakukan karena berkendara di bawah umur sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.(r15)
BACA JUGA:Gangguan Server SIPD RI, Gaji ASN OKU Selatan Terlambat Cair
BACA JUGA:Usai Bunuh Orang Tuanya, Asep Duduk Santai Sambil Ngopi