Minta Pemilik Anjing Berikan Vaksin Rabies
Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan melakukan vaksin rabies untuk hewan peliharaan. -Foto: Hamdal/Hos-Hamdal
OKU SELATAN – Guna mencegah penyebaran rabies, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan mengimbau para pemilik anjing untuk memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan mereka.
Imbauan ini disampaikan mengingat telah terjadi beberapa kasus gigitan anjing milik warga OKU Selatan yang dibiarkan berkeliaran bebas, yang sebelumnya sempat memakan korban.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan, Parida Ariani, SP., MM., menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pelayanan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan.
"Alhamdulillah, beberapa waktu yang lalu, kami telah memberikan vaksin rabies kepada puluhan kucing dan anjing di dua kecamatan atas permintaan pemilik hewan," ungkap Parida, Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana Alam
BACA JUGA:Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Narapidana di Blok Hunian
Ia mengimbau para pemilik anjing yang belum divaksinasi rabies untuk segera melapor atau membawa hewan peliharaan mereka ke Dinas Peternakan OKU Selatan agar dapat ditindaklanjuti.
"Jika sudah divaksinasi rabies, Insya Allah anjing tidak akan menularkan virus. Namun, jika belum divaksinasi, hal itu bisa berbahaya," jelasnya.
Dinas Peternakan dan Perikanan juga terus mengingatkan warga, khususnya para pemilik anjing yang sering membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di tempat umum, terutama di sekitar area yang ramai anak-anak atau masyarakat.
"Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi korban gigitan anjing, karena rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya," pungkasnya. (*)