Bahas Pengesahan Penghapusan Kredit Macet hingga Remunerasi
Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana melakukan penandatanganan keputusan RUPS-LB BPR Baturaja di Anyar Hotel Swarna Dwipa Palembang pada Sabtu , 14 Desember 2024. -Foto: Humas Pemda OKU-Gus munir
Kemudian RUPS LB ini juga melakukan pengesahan remunerasi bagi dewan komisaris, direksi, dan pegawai.
Remunerasi yang kompetitif merupakan salah satu faktor penting untuk memastikan bahwa seluruh elemen di perusahaan dapat bekerja dengan optimal.
BACA JUGA:Selama Pilkada di OKU Dinilai Aman dan Kondusif
BACA JUGA:Hidup Baru
"Namun, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa kebijakan remunerasi tetap proporsional, sesuai dengan kinerja dan target yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Selanjutnya pengesahan penghapusan buku kredit macet menurut Iqbal, langkah strategis seperti ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan.
Penghapusan kredit macet, sejauh sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, akan membantu pt BPR Baturaja meningkatkan efisiensi dan mengelola risiko dengan lebih baik.
Menurut Iqbal, sebagai perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab sosial, dirinya berharap BPR Baturaja terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
BACA JUGA:Vicky Legowo Gagal Jadi Bupati
BACA JUGA:Sebelum Umrah, Dewi Perssik Mengaku Diteror Diduga Oknum PNS
“Perlu saya ingatkan bahwa keberhasilan perusahaan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, mari kita jaga sinergi yang baik antara pemegang saham, manajemen, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga hasil dari RUPS-LB hari ini dapat membawa manfaat besar bagi perusahaan dan seluruh masyarakat yang terlibat," pungkasnya.
RUPS-LB ini juga dihadiri oleh Direktur PD Pasar Radius Susanto, Asisten I Setda OKU Indra Susanto, Asisten II Setda OKU H Hasan HD, Asisten III Setda OKU H Romson Fitri, Kabag Hukum Eka Merwanza, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*)