ATR/BPN Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik, Dorong Transformasi Digital Pertanahan
Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). -Photo: istimewa-Eris
Batang — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).
Sertipikat Elektronik mempermudah pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. Semua informasi berbasis kertas kini telah tersimpan dalam basis data digital kami. Bapak/Ibu tidak perlu khawatir akan keamanannya, ujar Ossy di hadapan ribuan masyarakat penerima sertipikat di Jawa Tengah.
Salah satu keunggulan Sertipikat Elektronik adalah kemampuannya meminimalisir risiko kejahatan mafia tanah. Dengan data pertanahan berbasis digital, duplikasi dan pemalsuan sertipikat menjadi lebih sulit.
"Sertipikat ini tidak mudah diduplikasi atau digandakan oleh oknum, termasuk mafia tanah. Ini adalah salah satu keunggulan signifikan dari sistem digital," lanjut Ossy.
BACA JUGA:Rakyat Korsel Merasa Lega, Usai Presiden Dilengserkan
BACA JUGA:Cari Pengganti Marselino
Penyerahan sertipikat ini merupakan hasil dari dua program unggulan Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
Sertipikat yang diterima masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sertipikat tanah memberikan akses legal kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanah, mengurangi konflik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tambah Wamen.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyampaikan harapannya agar sertipikat ini menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif.
BACA JUGA:Jordy Wehrmann Bakal Segera Menjadi WNI
BACA JUGA:Diringkus Saat Sedang Pesta Narkoba
Tanah yang telah bersertipikat dapat menjadi jaminan kredit usaha, sehingga masyarakat bisa mengembangkan usaha yang mendukung peningkatan kesejahteraan, jelas Ossy.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad, dan Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.