Bakar Kantor Pajak, Mantan Satpam Ngaku Sakit Hati
Seorang mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bumi, Lampung bernama Agus Rahmat Hidayat (38) nekat membakar gedung kantor lamanya.-Photo: istimewa-Eris
LAMPUNG - Seorang mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bumi, Lampung bernama Agus Rahmat Hidayat (38) nekat membakar gedung kantor lamanya.
Adapun, peristiwa ini telah terjadi pada tanggal 7 Desember 2024.
Insiden tersebut membuat kantor pajak kehilangan Rp500 juta yang hangus terbakar.
Agus pun langsung ditangkap oleh Polres Lampung Utara di tanggal yang sama kejadian Sabtu, 7 Desember 2024 malamnya.
BACA JUGA:Minta ASN tidak Terlibat Judol dan Pinjol
BACA JUGA:Hadiri Puncak Hakordia 2024, Menteri Nusron Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Diketahui, pria berusia 38 tahun ini membakar kantor lamanya sekitar pukul 07.00 WIB pagi.
Motif dan Kronologi Agus Satpam Bakar Kantor Pajak
Menurut Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, motif Agus saat melakukan aksi nekatnya ini karena merasakan sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya.
Pemecatan Agus sendiri telah terjadi sejak Agustus 2024, ia pun merasa kecewa pada manajemen kantor pajak.
BACA JUGA:Satpam Puskesmas Palmerah Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan KA
BACA JUGA:Remaja Disekap dan Diperas Rugi Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Pria Ngamuk Resahkan Warga Ternyata ODGJ
"Pelaku mengaku melakukan aksi pembakaran karena sakit hati setelah dipecat. Ia juga mengaku mencuri tablet tersebut untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit stroke," kata Kompol Yohanis.