Renovasi Segera Dimulai

Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat bersama Komisi I DPRD Sumsel pada Selasa siang (10/12/2024).-Photo: istimewa-Gus munir
PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra, menegaskan bahwa masalah terkait penggunaan rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) yang sebelumnya ditempati oleh Penjabat (Pj) Walikota Palembang kini telah terselesaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat bersama Komisi I DPRD Sumsel pada Selasa siang (10/12/2024).
Edward Chandra menjelaskan bahwa Pj Walikota Palembang kini telah pindah dan menempati rumah dinas yang terletak di kawasan Tasik. Dengan demikian, rumah dinas Wagub akan segera difokuskan untuk renovasi.
Rumah dinas Wagub akan segera direnovasi untuk menyambut Wakil Gubernur yang baru, ujarnya.
BACA JUGA:4 Trik Ampuh Membedakan Telur Segar dan Telur Busuk
BACA JUGA:Lambung Sehat, Pilih Nasi atau Bubur? Ini Faktanya!
Renovasi rumah dinas ini, lanjut Edward, menjadi prioritas pemerintah provinsi agar dapat segera ditempati oleh Wagub terpilih setelah pelantikan.
Kami memastikan bahwa sebelum pelantikan, rumah dinas ini sudah siap digunakan, tambahnya.
Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan renovasi tepat waktu, agar fasilitas tersebut siap mendukung kinerja Wakil Gubernur baru.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, memberikan tanggapan terkait langkah yang diambil pemerintah provinsi.
BACA JUGA:11 Manfaat Tomat untuk Kesehatan yang Wajib Anda Ketahui
BACA JUGA:Sayuran Sehat yang Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
Menurut Sri, meskipun secara normatif langkah tersebut sudah sesuai aturan, ia mengkritisi penggunaan rumah dinas Wagub untuk Pj Walikota.
Dengan anggaran operasional Pj Walikota yang cukup, seharusnya penyewaan rumah lebih layak daripada menggunakan rumah dinas Wagub, ujarnya.*