OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Khusus Disabilitas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.-Photo: istimewa-Eris
Menurut data Susenas 2023, hanya sekitar 24,3% penyandang disabilitas usia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, jauh lebih rendah dibandingkan dengan 47% pada kelompok nondisabilitas di usia yang sama.
Akses penyandang disabilitas terhadap kredit dan pembiayaan juga sangat terbatas, hanya 14% dari rumah tangga penyandang disabilitas yang memiliki akses ke kredit, sedangkan di rumah tangga non-disabilitas angkanya mencapai 20%. Sumber Selengkapnya : https://sumateraekspres.bacakoran.co/read/67079/ojk-luncurkan-pedoman-akses-pelayanan-keuangan-untuk-penyandang-disabilitas