Tingkatkan Kualitas, Susun Standar Pelayanan Publik

Pemkab OKU Selatan melakukan penyusunan standar pelayanan publik secara hybrid (luring dan daring) dengan Kementerian PANRB pada Kamis, 28 November 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

Tag
Share