Ancam Pegawai Gunakan Narkoba Bakal Diberhentikan Tidak Hormat
Editor: Eris Munandar
|
Jumat , 22 Nov 2024 - 22:45
Pjs. Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja pada Kamis, 21 November 2024. -Foto: Diskominfo OKUT-Gus munir
"Satnarkoba Polres OKU Timur terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," pungkasnya. (*)