Ancam Pegawai Gunakan Narkoba Bakal Diberhentikan Tidak Hormat

Pjs. Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja pada Kamis, 21 November 2024. -Foto: Diskominfo OKUT-Gus munir

"Satnarkoba Polres OKU Timur terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share