Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang

Jajaran Polres OKU mengikuti konferensi pers daring bersama Bareskrim Polri terkait pengungkapan kasus TPPO, Jumat, 22 November 2024. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho membuka konferensi dengan memaparkan capaian pengungkapan TPPO nasional selama periode 22 Oktober–22 November 2024. Acara ini turut dihadiri 34 Polda secara daring.

Bareskrim Polri melibatkan berbagai instansi, termasuk BP2MI, Kementerian Imigrasi, dan Kemenlu.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan TPPO serta perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak.

BACA JUGA:Isa Zega Dipolisikan Ibadah Umbrah Gunakan Mukena

BACA JUGA:Vadel Badjideh Ingin Buktikan Bucin ke Mamanya Lolly

Polres OKU menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah TPPO. Kesadaran kolektif menjadi kunci dalam mendukung penegakan hukum dan melindungi kelompok rentan.

Konferensi pers ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan TPPO secara komprehensif. 

Polres OKU dan jajaran Polda Sumsel berkomitmen mendukung program ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tag
Share